Pengertian Tayamum Dan Cara Mempraktekannya
Tayamum adalah pengganti wudhu atau
mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan
menggunakan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayamum
adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur,
bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat
melakukan tayamum.
Orang yang melakukan tayamum lalu
shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun
untuk menghilangkan hadas, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang
wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadas hanya bersifat
sementara dan darurat hingga air sudah ada.Tayamum yang telah dilakukan bisa
batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air
dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum serta
sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.
Adapun Cara Praktek Tayamum,Adalah:
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan
ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup
telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma
listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk
diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka
secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di
telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan
merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup
telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah
berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu
ke tangan kiri

Sumber:https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUp2WJ03cTlj46HZ0h5L8dsKBt9-27R3xNfgx1KVAGSzmMc1pKx9oJcdzCI9TG15GcNrqsGqzOsZPgcBCcwYrKsUnS8Bk0duzALpf8XkXf02vFbcmbOGNpEmr6crxZn-GAXuHohzPDBi0/s1600/Tayammum-2_DATAstudi.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar